Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Get File Program Supervisi Akademik Kepala Sekolah

Get File Program Supervisi Akademik Kepala Sekolah 

Supervisi Akademik Sebagai Upaya Kepala Sekolah Dalam meningkatkan Mutu Pendidikan - Dalam Peraturan Mennteri Pendidikan nomor 13 tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah mengamanatkan bahwa Kepala Sekolah harus memiliki dimensi kompetensi Supervisi Meliputi :
  • Merencanakan Program Suprevisi Akademik dalam rangka peningkatan Profesionalisme Guru
  • Melaksanakan Supervisi Akademik terhadap guru dan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat
  • Menindak lanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka rangka peningkatan profesinalisme guru
Get File Program Supervisi Akademik Kepala Sekolah

Berbagai aktivitas menyertai kegiatan supervisi akademik berkaitan dengan objek yang harus disupervisi memaparkan bahwa ruang lingkup bidang supervisi akademik mencakup :
  1. Menyusun Program Tahunan (Download Disini)
  2. Mengatur Jadwal Pelajaran ( Download Disini )
  3. Mengatur Pelaksanaan Penyusunan Model Satuan Pembelajaran 
  4. Menentukan Norma Kenaikan Kelas
  5. Menentukan Norma Penilaian
  6. Mengatur Pelaksanaan Evalusi Belajar
  7. Meningkatkan Perbaikan Belajar
  8. Mengatur Kegiatan Kelas Apabila Guru Tdak Hadir
  9. Mengatur Disiplin dan Tata Tertib Kelas
Dengan demikian bila dikaitkan dengan dimensi kompetensi supervisi akademik, maka objek supervisi secara garis besar meliputi persiapan pembelajran,pelaksanaan pembelajran dan tindak lanjut kegiatan pembelajaran.

Supervisi akademik dilaksankan dengan tujuan untuk mengembangkan profesionalisme guru, meningkatkan motivasi, dan mengendalikan mutu guru. Salah satu tujuannya adalah membantu guru mengembangkan kompesinya, mengembangkan kurikulum, mengembangkan kelompok kerja guru, dan membimbing penelitian tindakan kelas ( PTK ) Download Contoh PTK Lengkap.

Sedangkan bila dilihat dari fungsinya supervisi akademik memiliki 4 ( Empat ) Fungsi Penelitian, Penilaian, Perbaikan, dan Peningkatan.

1). Fungsi Penelitian
Supervisi sebagia fungsi penelitian dimaksudkan untuk memperoleh gambaran yang jelas dan objektif tentang situasi pendidikan.
2). Fungsi Penilaian
 Fungsi penilaian dikamsudkan untuk memperoleh gambaran tntang baik dan buruknya sesuatu, oleh karena itu kenaikan yang sudah dicapai diupayakan untuk terus dipertahankan dan kekurangan yang masih ada diberikan perlakuan yang proporsional sehingga tidak terulang lagi.
3). Fungsi Perbaikan
Fungsi perbaikan dimaksudkan untuk memperbaiki hal-hal yang kurang dengan cara mengidentifikasi aspek-aspek negatif, yaitu Kekurangan, Kelemahan atau Kemandegan, Mengklasifikasikan aspek-aspek negatif dan kemudian dilakukan perbikan-perbaikan.
4). Fungsi PeningkatanUpaya perbaikan merupakan proses yang berkesinambungan yang dilakukan terus-menerus. suoervisi menjunjung praktik Continuous Quality Improvement (CQI).

Sebenarnya kegiatan supervisi bagi kepala sekolah bukan merupakan hal yang asing dan sering dilaksankan namun karena supervisi yang dilakukan belum terprogram, maka banyak kepala sekolah yang kelimpungan saat mereka ditanya administrasi yang terkait dengan supervisi dan hasil supervisi yang mereka lakukan kurang optimal tanpa tindak lanjut yang dapat meningkatkan profesinalisme guru. padhal kalau kita menyimak pada uarian singkat diatas, kegiatan supervisi akademik sangat berperan besar dalam upaya meningkatkan mutu penididikan.

Silahkan bagi kepala Sekoah yang membutuhakn contoh Supervisi untuk Kepala sekolah download di tautan di bawah ini :