Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Juknis Progam Indonesia Pintar Sekolah Madrasah 2017

Juknis Progam Indonesia Pintar Sekolah Madrasah 2017

Senang rasanya berjumpa kembali dengan kawan - kawan guru serta operator sekolah di seluruh Indonesia dan tak lupa pada pertemuan kali ini kami juga akan memberikan sedikit materi maupun file yang tentunya sangat erat hubungannnya dengan dunia pendidikan di sekolah - sekolah di Indonesia dan khusus materi atau file kali ini kami akan membahas mengenai Juknis PIP yang di peruntukan untuk sekolah madrasah 

Bantuan Progam Indonesia Pinter  di peruntukan bagi siswa - siswi yang masih sekolah dan kurang mampu dalam ekonomi sehingga pemerintah memberikan PIP dalam bentuk kartu yang bila mana di butuhkan untuk membayar sekolah bisa di tarik tunai, kriteria yang mendapatkan bantuan progam indonesia pintar yaitu anak yang masih bersekolah di usia 6 sampai 21 tahun atau anak SD sampai anak SMA/SMK dan orang tuanya yang mendapatkan kartu keluarga sejagtera (KKS) karena kartu KKS hanya di peruntukan bagi keluarga kurang mampu agar ke depannya menjadi keluarga sejahtera.

Bagi kawan - kawan guru serta operator sekolah yang menginginkan materi ataupun file tentang  Juknis Progam Indonesia Pintar Sekolah Madrasah 2017 maka tidak ada salahnya jika kawan - kawan semuanya mendownload gratis file yang kami berikan khusus buat kawan - kawan semuanya.


Jika ada kata - kata ataupun pememberian file masih banyak kekurangannya kami mohon maaf sebesar - besarnya buat kawan - kawan guru serta opertaor sekolah di seluruh Indonesia dan jika file atau materi yang kami berikan memberikan banyak - banyak manfaat maka tidak ada salahnya jika kawan - kawan bagikan kepada guru - guru lainnya.