Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Syarat Kenaikan Pangkat PNS 2017

Syarat Kenaikan Pangkat PNS 2017 


Pada kesempatan kali ini kami akan berbagi sebuah file yang di mana sangat penting bagi para pegawai negeri sipil atau PNS karena file ini sangat erat hubungannya dengan jenjang karir para PNS, pasti semua PNS ingin cepat naik pangkat akan tetapi semua itu sudah diatur dalam undang - undang yang di berikan oleh pemerintah Indonesia. seperti biasa para PNS kalau mau naik pangkat haruslah terlebih dahulu memenuhi beberapa bersyaratan yang harus di siapkan dan beberapa persyarata diantaranya :

1. Sudah 4 tahun dalam pangkat terakhir

2. Foto Copy SK terakhir dilegalisir

3. SKP, Capaian SKP (Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik

4. Foto Copy SK terakhir dilegalisir

5. Foto Copy SK Jabatan fungsional dilegalisir

6. SKP, Capaian SKP (Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik

7. Penilaian Angka kredit (PAK) dan untuk lebih jelasnya kawan - kawan bisa mendownloadnya 

Untuk kawan - kawan yang ingin mencetak syarat - syarat Kenaikan Pangkat PNS 2017 bisa mendownload terlebih dahulu file yang sudah kami siapkan mengenai Syarat Kenaikan Pangkat PNS 2017 yang tentunya file sudah kami siapkan dalam bentuk format word agar nantinya mudah saat di print.

Mungkin hanya sedikit file yang dapat kami berikan kepada kawan - kawan PNS di seluruh Indonesia dan mudah - midahan file yang kami berikan dapat bermanfaat serta berguna bagi kawan - kawan semuanya, apabila file ini di rasa penting oleh kawan - kawan maka tidak ada salahnya untuk di bagikan kepada teman - teman lainnya biar juga mendapatkan manfaat dari file yang telah kami berikan.