Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Guru Terbaru 2017

Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Guru Terbaru 2017


Sertifikasi guru merupakan sebuah tunjangan yang di peruntukan bagi guru - guru yang sudah lulus PLPG atau sudah mempunyai sertifikat pendidik atau biasa disebut guru yang sudah dianggap profesional, sertifikasi guru di peruntukan tidak hanya kepada guru yang mengajar di sekolah negeri akan tetapi juga di peruntukan bagi guru di sekolah swasta. Pencairan sertifikasi guru dilakukan sebanyak 4 kali dalam 1 tahun dan besaran tunjangan sertifikasi biasanya dilihat dari besaran gaji pokok seorang guru jadi setiap guru menerima tunjangan sertifikasi berbeda - beda.

Pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi bertujuan agar kesejahteraan para guru di seluruh Indonesia terjamin dan pemerintah juga mengharapkan dengan terjaminnya kesejahteraan guru maka guru - guru di Indonesia bisa bekerja lebih profesional lagi agar generasi bangsa Indonesia menjadi generasi yang bermutu serta berkarakter.

Pelaksanaan sertifikasi guru biasanya dibagi menjadi 4 tahapan yaitu sebagai contoh berikut ini :

1. Tahap Persiapan

2. Tahap Pengumpulan Berkas

3. Tahap Penyerahan Data dan Dokumen

4. Tahap Pelaksanaan Sertifikasi Guru

Untuk itu kami disini akan memberitahukan tentang Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Guru Terbaru 2017 dan pastinya berita ini sangatlah di tunggu - tunggu oleh para guru di seluruh Indonesia, untuk dapat melihat jadwal pelaksanaan sertifikasi guru secara lengkap para guru di harapkan dapat mendownload file yang sudah kami siapkan komplit buat kawan - kawan semuanya di bawah ini.

Demikian yang dapat kami bagikan kepada kawan - kawan guru di seluruh Indonesia tentang jadwal pelaksanaan sertifikasi guru tahun ini, mudah - mudahan file yang kami berikan dapat memberikan kegembiraan bagi guru - guru yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi guru dan bagi guru yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi guru mohon bersabar karena nantinya pasti juga akan mendapatkan tunjangan sertifikasi guru dari pemerintah.