Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Larangan Dalam Penggunaan Dana BOS 2017 Bagi Sekolah - Sekolah

Larangan Dalam Penggunaan Dana BOS 2017 Bagi Sekolah - Sekolah


Bnatuan perasioanal sekolah diberikan untuk membantu sekolah - sekolah dalam mengembangkan saraa prasarana sekolah dan selain itu bantuan opersional sekolah juga dapat digunakan untuk meringankan beban anak - anak sekolah karena dalam bantuan operasional sekolah juga diperuntukan untuk membantu siswa - siswi sekolah seperti siswa - siswi sekolah tidak membayar buku LKS lagi karena sudah dibantu oleh bantuan operasional sekolah dari pemerintah.

Sekolah - skeolah di seluruh Indonesia harus wajib mengetahui apa saja yang dilarang dalam mengeluarkan dana bantuan operasioanal sekolah dari pemrintah karena dana bantuan tersebut haruslah tepat sasaran tidak disalah gunakan dalam pembelian apapun yang diluar juknis BOS tahun ini karena jika ada sekolah yang melanggarnya maka sekolah tersebut akan mendapatkan sangsi tegas dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Bagi sekolah - sekolah serta teman - teman guru diseluruh Indonesia yang ingin mengetahui Larangan Dalam Penggunaan Dana BOS 2017 dapat dengan mudah dengan cara mendownload file yang sudah kami siapkan khusus buat teman - teman guru semuanya agar nantinya paham dalam menggunakan dana bantuan operasional dari pemerintah pusat.

Demikian yang dapat kami berikan kepada teman - teman guru serta sekolah - sekolah di seluruh Indonesia dan  semoga apa yang telah kami berikan dapat membawa manfaat serta kegunaan bagi sekolah - sekolah di seluruh ndonesia dan tak lupa kami ingatkan agar mau membangikannya kepada kawan - kawan guru lainnya yang sekiranya belam memiliki file seperti yang kami sediakan dibawah ini.